Home / Headline / Konsultasi Pengelolaan dan Infrastruktur LPP Radio Pemda, DPRD Jeneponto Kunker ke Diskominfo Maros

Konsultasi Pengelolaan dan Infrastruktur LPP Radio Pemda, DPRD Jeneponto Kunker ke Diskominfo Maros

Maros –  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang didampingi Kadis Kominfo Jeneponto di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (27/08/2021).

Kunjungan mereka diterima oleh Sumartini, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Layanan Publik DiNAS Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros.

Rombongan DPRD KOMISI III  Kabupaten Jeneponto dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, H Muhammad Imam Taufiq HB,  Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Khaidir Adi Saputra Saipul bersama 7 Anggota DPRD lainnya.

Kesembilan rombongan DPRD ini didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jeneponto, H Manrancai Sally beserta beberapa Stafnya dan Pengelola LPP Radio Turatea Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

H Manrancai Sally mengatakan kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Kominfo Kabupaten Maros dan LPP Radio ButtaSalewangang (Maros FM) terkait beberapa hal yang dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Turatea Kabupaten Jeneponto dalam mengawal proses diseminasi informasi dari pemerintah ke masyarakat.

Apalagi, menurut Kadis Kominfo Jenepontao, saat ini LPPL Turatea FM sudah didukung dengan adanya Perda yang diterbitkan Maret 2021 namun dirasakan masih perlu berbagai pembelajaran agar bisa memaksimalkan fungsi LPPL Turatea FM.

Kunjungan pun berlanjut ke Studio Penyiaran Maros FM untuk melihat langsung proses on air siaran serta melihat infrastruktur radio yang ada di LPP Maros FM.

Direktur Maros FM, Takdir M menyambut hangat kedatangan pihak DPRD dan Jajaran Diskominfo Kabupaten Jeneponto di Studio Maros FM. Ia kemudian menuturkan, hal ini menjadi komunikasi awal antar sesama LPPL yang ada di Sulsel sehingga bisa saling memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait peningkatan kualitas LPPL di Indonesia.

Terkait eksistensi LPP Radio Butta Salewangang Maros (Maros FM) ini, selain diatur Perda, juga didukung Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda tersebut yang mengatur secara teknis mulai dari periklanan, Proses perekrutan Dewan Pengawas dan Direksi, hingga penggunaan nama udara.

Dengan komunikasi ini pihak Maros FM akan selalu terbuka dan memberikan dukungannya untuk LPPL lain yang ada di Kabupaten terdekat bahkan mengusulkan Turatea FM menjadi bagian dari Persatuan Radio-TV Publik Seluruh Indonesia (IndonesiaPersada.id) sehingga perkembangannya bisa lebih maksimal. (DisKominfo)

Check Also

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Maros Bersama Seluruh Unsur Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan Penangan Keamanan dan Kesehatan

Maros– Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Pemerintah Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.