Home / Headline / Cek Kedisiplinan ASN, Bupati Lakukan Sidak di Hari Pertama Berkantor

Cek Kedisiplinan ASN, Bupati Lakukan Sidak di Hari Pertama Berkantor

Maros –   Pada hari pertama berkantor pasca libur lebaran, Selasa (26/05/2020), Bupati, Wabup dan Sekda langsung mengadakan Inspeksi Mendadak guna mengecek kehadiran ASN di seluruh OPD lingkup Pemkab Maros. Sidak yang dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya memang lazim diadakan pada tiap hari pertama kerja pasca libur lebaran dan awal tahun anggaran untuk mengukur pola dan tingkat kedisiplinan aparatur.

Seperti pada pelaksanaan sidak sebelumnya, Bupati Maros  HM Hatta Rahman  bersama Wabub HA Harmil Mattotorang dan Sekda  A Davied Syamsuddin  berbagi tugas di tempat terpisah melakukan inspeksi mendadak di seluruh OPD sebagaimana penuturan Bupati:  “saya mengunjungi 10 OPD, pak Wabup 9 dan Sekda 9, ditambah Satpol PP yang ditugaskan Sidak  ke 14 kecamatan. Kita mau mengecek apakah ada pegawai yang mudik, ada pegawai yang tidak masuk kantor atau yang WFH (Work From Home). 

Dari hasil sidak didapati 218 ASN yang tidak berkantor, namun diakui tidak semua dari mereka yang absent tersebut yang tanpa alasan atau tanpa keterangan, kebanyakan dari mereka sedang WFH (Bekerja Dari Rumah) berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat selama masa Pandemi Covid-19, beberapa lagi sedang cuti, izin atau sakit dan ada juga yang memang tanpa keterangan. 

Khusus hasil Sidak yang dilakukan Bupati, beliau mengungkapkan:  “…..seperti tadi yang bisa dilihat, masih ada beberapa ASN yang tidak masuk, rata – rata ada 3 – 5 orang perkantor”.  Namun secara umum menurut Bupati, sudah sebagian besar dari ASN yang berkantor, bahkan lebih banyak jika dibandingkan hari-hari biasa di Bulan Ramadhan kemarin. Beliau menambahkan;  “…..jika 29 Mei nanti Gugus Tugas sudah mencabut darurat Covid-19, kami akan berlakukan kembali disiplin aparatur seperti biasa.”     

Bagi mereka yang saat sidak didapati absent dengan TK, maka akan dijatuhi sanksi berupa penundaan TPP dan penundaan pembayaran gaji, dimana sanksi yang diberikan setiap tahun bagi mereka yang melanggar aturan kedisiplinan semacam ini selalu begitu, ungkap Bupati.   (DisKominfo)   

Check Also

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Maros Bersama Seluruh Unsur Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan Penangan Keamanan dan Kesehatan

Maros– Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Pemerintah Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.