Home / Headline / Pemerintahan / Di Maros, SKPD Layanan Publik Tidak Libur Lebaran

Di Maros, SKPD Layanan Publik Tidak Libur Lebaran

Bupati Maros dan Kepala SKPD
Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Sejumlah Kepala SKPD Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Humas Pemkab Maros)

Maros – Libur bersama Idul Fitri 1434 hijriah atau 2013 masehi tidak berlaku bagi tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Maros.

Pemkab Maros tidak memberikan libur untuk petugas rumah sakit, petugas kebersihan dan petugas kebakaran. Tiga SKPD tersebut, tetap diharuskan memberikan pelayanan pada 5-9 Agustus.

Kepala Bagian Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur, mengatakam larangan libur tersebut dikarenakan ketiga SKPD ini merupakan layanan publik, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Makanya mereka tidak diliburkan, contohnya pelayanan kesehatan. Mereka tidak bisa diliburkan karena banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2013).

Jika pun diliburkan maka petugas yang bekerja harus petugas non muslim. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada seluruh pegawai untuk merayakan hari kemenangannya.

“Layanan publik itu tetap harus standby. Tapi jika SKPDnya memberikan kebijakan, bagi yang muslim untuk bisa merayakan Idul Fitri, berarti yang berjaga harus non muslim. Itu persoalan teknis saja,” jelasnya. (Ilham)

Check Also

Dukung Pembangunan Portal Layanan Publik SPBE Oleh KemenPANRB, Kadis Kominfo-SP Maros Perintahkan Jajarannya Inventarisir Data Aplikasi OPD

Maros–  Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maros …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.