Maros – Puluhan dai pendamping desa/kelurahan se-Kabupaten Maros menerima tunjangan penghasilan, Kamis (7/2/2013), di hall kantor Bupati Maros, Jl Jenderal Sudirman.
Penyerahan tunjangan ditandai dengan bimbingan teknis yang diikuti puluhan dai dari 14 kecamatan. Setiap dai memperoleh tunjangan Rp 500 ribu per bulan untuk menunjang kegiatan mereka.
Program ini telah berjalan sejak 2012 lalu. Tupoksi dai, antara lain, menjadi khatib di masjid pada salat Jumat, memfasilitasi terbentuknya kelompok pengajian, taman pendidikan Al Quran pada setiap masjid di desa/kelurahan. Serta membuat laporan mingguan dan bulanan secara berkala sebagai bahan evaluasi. (Alim)