
MAROS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros merancang belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp1,517 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,417 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp100 miliar antara pendapatan dan belanja daerah.
Selisih tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.
Rencana itu disampaikan Bupati Maros, Dr. HAS Chaidir Syam, dalam penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Maros 2027.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah berencana mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Sehingga pembiayaan neto sebesar Rp100 miliar, sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) nihil,” ucapnya.
Pinjaman tersebut direncanakan untuk mendukung penguatan sektor kesehatan, khususnya pengembangan RSUD dr La Palaloi.
Menurut Bupati, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung perawatan dan pengadaan alat kesehatan.
“SMI bisa memberikan pembiayaan untuk pembangunan sektor kesehatan. Makanya, pembiayaan ini difokuskan untuk penguatan RSUD dr La Palaloi, khususnya pembangunan gedung perawatan dan pengadaan alat kesehatan,” ujarnya.
Selain pengembangan rumah sakit, APBD 2027 tetap difokuskan pada tiga sektor kunci. Untuk kesehatan, keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan serta pemenuhan sarana medis.
Bidang pendidikan melanjutkan peningkatan dan perbaikan sarana-prasarana sekolah. Sedangkan sektor infrastruktur dan layanan publik ada pembangunan Jembatan Pakerre yang dialokasikan Rp3 miliar tahun ini dan diproyeksikan naik menjadi Rp12 miliar pada tahun depan.
Tak hanya itu, penambahan dua unit armada pemadam kebakaran baru untuk Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Mallawa, serta perawatan armada lama. Berikutnya adalah pengadaan tiga unit truk pengangkut sampah baru untuk memperluas jangkauan ke kecamatan Camba, Cenrana, dan Mallawa.
Ia juga menambahkan, skema pinjaman masih dibahas bersama PT SMI, termasuk mengenai tenor dan bunga pinjaman.
Pemkab Maros memperkirakan jangka waktu pengembalian pinjaman berkisar tiga hingga delapan tahun.
“Bunganya sekitar 5 persen,” tuturnya.
Kabupaten Maros Website Resmi Kabupaten Maros