Maros – Dinas Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan Pemkab Maros telah merampungkan pendataan penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Jumlah penduduk Kabupaten Maros berdasarkan DP4 sebanyak 284.064 jiwa.
Daftar DP4 tersebut diserahkan Bupati Maros HM Hatta Rahman kepada Ketua KPU Maros Nur Imran di ruang kerja Bupati Maros, Kamis (7/2/203).
Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan Pemkab Maros Arifuddin Wahab menjelaskan, data tersebut diperoleh dari database Kabupaten Maros yang diintegrasikan dengan perekaman e-KTP.
Ketua KPU Maros Nur Imran mengatakan, DP4 tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara untuk pemilihan anggota legislatif tahun 2014.
Ia menambahkan, saat ini KPU sudah menetapkan jumlah kursi di DPRD Maros yakni sebanyak 35 kursi atau tidak ada penambahan seperti lima tahun lalu. (Alim)
Informatif sekali beritanya, Indonesia harus lebih baik