Maros_ Sebagai upaya memudahkan masyarakat Kabupaten Maros yang baru merintis usaha khususnya di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Maros bersama BaKTI Menggelar kegiatan penguatan unit usaha untuk pemberdayaan ekonomi tingkat Desa/Kelurahan, yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2024 di Cafe Alfayyat Maros. Kamis (17/10/2024)
Kegiatan ini dibuka oleh Agustam, S.IP., M.Si Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan(Koperindag) sekaligus sebagai narasumber membawakan materi tentang tentang Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Pengembangan Usaha Mikro.
Turut hadir pula, Nuryadi, S.Sos Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpaadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Agustam menyampaikan mendukung kegiatan hari ini sebagai bentuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kelompok rentan seperti pengurusan Legalitas usahanya seperti Nomor Induk Berusaha(NIB), program pemberdayaan Pemerintah Kabupaten untk UMKM dan akses ke market storenya.
” hari ini ada sekitar 38 Perintis Usaha Mikro mengikuti kegiatan, dimana kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mereka. Kami dari Pemkab Maros juga mensosialisasikan mengenai perizinan karena langsung hadir kepala Dinas PMPTSP dan juga nanti di car freeday, koperindag membantu memfasilitasi market storenya bagi usaha mikro” jelasnya.
Sementara itu, Isma sebagai koordinator program INKLUSI di Kabupaten Maros menyampaikan tujuan adanya Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengembangan tentang pengelolaan keuangan usaha ekonomi mikro dan bagaimana kebijakan pemerintah daerah untuk mendapatkan legalitas bagi pelaku usaha di Kabupaten Maros yang merupakan wilayah dampingan Program INKLUSI” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota KK dampingan Inklusi BaKTI yang telah memiliki usaha mikro seperti peternakan bebek, makanan ringan, kue tradisional, sayuran,budiaya ikan lele, bandeng tanpa tulang dan jamur yang juga melibatkan kelompok rentan (disabilitas, lansia, pekka dsb).
Selain diskusi juga dilakukan proses pengurusan NIB secara online yang difasilitasi oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Maros. (DisKominfoSP)