Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros, Bupati HAS Chaidir Syam Serahkan 2 Ranperda

Maros–  DPRD Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna di Gedung Rapat Gedung DPRD Maros, Kamis (29/04/2022). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Maros, Fatmawati.  

Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada kesempatan tersebut. Ranperda yang diserahkan yakni Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan itu Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengungkapkan, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini akan menghadirkan sistem pengendalian pendirian bangunan yang dapat menjadi acuan pemerintah daerah melalui mekanisme perizinan. Dengan adanya Ranperda ini bangunan gedung yang terbangun dapat terjamin keselamatan pengguna dan lingkungan. Selain itu, pemenuhan standar teknis bangunan gedung juga akan sesuai fungsi dan kalsifikasinya.

Beliau berharap dengan adanya Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini, nantinya harus betul-betul menjadi prasyarat mutlak dan acuan baku untuk dipatuhi oleh semua pihak.

Sementara itu, terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007, sudah tidak sesuai dengan Perkembangan Peraturan Perundang-Undagan sehingga perlu direvisi dan perbaharui . (Maros FM, DisKominfo)

Check Also

Dengan Paket 6 Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Maros Launching Program Posyandu Era Baru

Maros_ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, Pemerintah kabupaten Maros resmi meluncurkan Posyandu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *