Maros– Pemkab Maros bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM). Diklat yang dilaksanakan sebelumnya itu ialah Basic Safety Training (BST) KLM dan SKK 60 Mil yang berlangsung selama enam hari.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyerahkan Sertifikat berikut Uang Saku masing-masing sebesar Rp 300 ribu kepada nelayan yang telah mengikuti Pelatihan Basic Safety Training – Kapal Layar Motor (BST-KLM). Penyerahan ini dilakukan di Balai Diklat Perikanan Bontoa, Kecamatan Bontoa pada Kamis, 28 April 2022.
Bupati menyampaikan, diklat ini merupakan kegiatan pemberdayaan bagi nelayan untuk melatih dan mengembangkan SDM masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah pesisir laut Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu.
Bupati berharap, melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas nelayan dan dapat bekerja lebih safety. (Maros FM, DisKominfo)