Optimalkan Kompetensi PPID Pembantu, Diskominfo Gelar Sosialisasi

Dinas Komunikasi dan Informatika selaku  leading sector  Program Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang secara otomotis sebagai PPID Utama di Kabupaten Maros menggelar kegiatan Sosialisasi dengan mengundang seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan yang berperan sebagai PPID Pembantu dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinasi Sulawesi Selatan.  

Kegaiatan yang digelar Rabu, 11 September 2019 ini bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah,  A. Davied Syamsuddin. Dalam sambutannya, Sekda memaparkan fenomena dan eksistensi arus informasi di tengah masyarakat;  “…..sekarang bukan zamannya lagi menutup-nutupi informasi, fasilitas-fasilitas untuk memperoleh informasi sudah sangat massiv perkembangannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang substansinya adalah menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan dengan layanan yang sederhana, Pemerintah sebagai sumber informasi wajib menyediakan layanan informasi kepada publik selain informasi yang dikecualikan sebagaimana juga telah diatur dalam Undang-Undang.”  

Lebih lanjut, beliau meminta kepada Panitia Penyelenggara Kegiatan Sosialisasi PLID agar program ini tidak berhenti sampai disini dan harus di follow-up;  “Kami harapkan Dinas Kominfo sebagai mediator untuk mengumpulkan seluruh informasi yang merupakan bahan untuk kita jadikan data akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. Hal ini juga akan memudahkan Pimpinan Daerah dalam pengambilan kebijakan.”

Penyelenggaraan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi kepada pejabat publik bahwa memberikan informasi itu merupakan suatu kewajiban. Pada hakikatnya, kegiatan ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel. PPID sangatlah berperan dalam mewujudkan Good Governance di era keterbukaan informasi publik, kita harus dapat mengkomunikasikan kepada publik apa yang sudah dikerjakan dan dihasilkan serta manfaatnya bagi masyarakat. Oleh karenanya, peran PPID sangat strategis sebagai gerbang informasi bagi masyarakat.

Check Also

Dengan Paket 6 Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Maros Launching Program Posyandu Era Baru

Maros_ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, Pemerintah kabupaten Maros resmi meluncurkan Posyandu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *