Maros– BPJS Kesehatan Maros mengadakan Sosialisasi Program JKN/KIS di Baruga B Kantor Bupati Maros pada Kamis (12/09/2019) dan ini dibuka oleh perwakilan dari Pihak BPJS Kesehatan Maros.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang pentingnya kepemilikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dalam sosialisasi ini juga diuraikan tahapan proses pendaftaran peserta mandiri baru, perubahan data peserta mandiri, Layanan Tanya Dokter, pemberian informasi terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, serta penanganan pengaduan bila terjadi masalah.
Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili sekurang-kurangnya 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS, untuk itu, diharapkan informasi ini sampai ke seluruh pelosok wilayah Maros. (DisKominfo)