Home / Headline / Penghargaan / Maros Meluncurkan Program Pencegahan Perkawinan Anak

Maros Meluncurkan Program Pencegahan Perkawinan Anak


Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Bersama Institute of Community Justice (ICJ) Makassar menggelar sosialisasi Pencegahan perkawinan usia anak.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah Maraknya kasus perkawinan anak di Sulawesi selatan, khususnya di Kabupaten Maros.

Pada kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia Anak, DP3A Kab. Maros Bersama ICJ Makassar meluncurkan program pencegahan perkawinan anak yang disaksikan lansung Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Liestiaty F Nurdin.

Peluncuran ini meliputi pendatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan institute Of Community Justice (ICJ) Makassar yang berlansung di Baruga B Kantor Pemda Maros. Senin (17/09)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Maros Muhammad Idrus menyampaikan Pemerintah Kab. Maros menyambut baik kolaborasi bersama antara pemangku kepentingan dan koalisi pencegahan kawin anak di Sulsel.

“Pemerintah Kab. Maros sangat mengapresiasi berbagai upaya pencegahan kawin anak terutama dalam hal memberi penyadaran bagi segenap elemen dalam masyarakat karena permasalahan kawin anak adalah permasalahan yang multi dimensional, tidak bisa kita cari solusinya tanpa kolaborasi dengan semua pihak termasuk orang tua, guru, kepala desa atau camat.” Jelas Kadis DP3A Maros, Muh Idrus.

Sementara itu Perwakilan Koalisi Program Officer ICJ Makassar, Tenri pada juga menyampaikan hal senada pada kegiatan sosialisasi tersebut.

“Peluncuran ini sekaligus menjadi titik penting gerakan pencegahan di mana kita semua akan bersatu lewat simbol pita biru dengan – cegah kawin anak: pelaminan bukan tempat bermain anak. Sebagai tindak lanjut, rekan rekan ICJ serta anggota koalisi akan melakukan berbagai pelatiahn dan advokasi publik” ujar tenry pada.

Lebih lanjut dijelaskan Pelaksanaan kegiatan – kegiatan ini selanjutnya akan dikoordinasikan melalui ICJ mewakili koalisi pencegahan kawin anak serta didukung oleh Australia Indonesia partnership for justice 2 (AIPJ2).

Dalam Peluncuran dan Sosialisasi Pencegahan perkawinan usia anak. Dihadiri oleh Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ketua PKK Kab. Maros, perwakilan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI, Sejumlah Kepala OPD Pemkab Maros, 14 Kepala Kecamatan, Kepala Desa, Organisasi masyarakat sipil, Tokoh agama, serta Tokoh masyarakat.

Check Also

Di Ajang KPID Awards 2023, Bupati Maros dan LPPL Maros FM Raih Penghargaan

Maros–  Maros Menjadi Tuan Rumah penyelenggaraan Acara Malam Puncak KPID Award XVIII Tahun 2023. Sejumlah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.