Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-TK) menggelar Maros Job Fair 2024.
Sebanyak 633 lowongan pekerjaan yang dibuka oleh 26 perusahaan yang mengikuti job fair tahun ini.
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros menjadi tempat kegiatan tersebut mulai Kamis (27/6) hingga Jumat (28/6). Dari 633 lowongan pekerjaan yang terbuka, satu persen dikhususkan untuk disabilitas.
Kepala DPMPTSP-TK Maros Nuryadi mengatakan pihaknya meminta perusahaan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Maros harus menyerap tenaga kerja 30% orang asli Maros dan kami berharap tahun ini bisa meningkat. Ia berharap dengan adanya job fair tahun ini bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Maros. menambah sengaja mengatur jadwal job fair.
“Regulasi di kabupaten maros mengatakan bahwa 30 persen SDM yang terserap harus orang asli Maros yang tentunya sudah memenuhi persyaratan perusahaan yang membuka lowongan kerja, dan tidak lupa saya juga menitipkan untuk teman teman disabilitas agar bisa di pekerjakan sesuai dengan kemampuan teman teman,” katanya
Ia lebih Lanjut menambahkan, bentuk kepedulian Pemkab Maros kepada kawan Difabel dengan menyediakan puluhan Beasiswa di Universitas Indonesia Timur.
Sementara itu, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin yang membuka kegiatan ini mengatakan, job fair bertujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja. Kegiatan ini merupakan salah satu program bupati yakni menyiapkan 20.000 peluang kerja.
“Sebuah langkah untuk mempercepat capaian visi misi Bupati-Wakil bupati untuk menyiapkan 20.000 akses peluang kerja,” tuturnya.
Di sisi lain, Davied mengatakan saat ini investasi di Maros mengalami peningkatan. Dia menyebutkan pada 2023 peningkatan investasi mencapai sekitar Rp 700 miliar.
Kemudian triwulan pertama di 2024 Maros masuk lima kabupaten yang mengalami akselerasi tinggi percepatan investasi daerah.
Selain itu ia mengatakan Jobfair ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan tingkat penyerapan tenaga kerja serta memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan.(DisKominfo-SP)