Maros_ Kabupaten Maros turut memeriahkan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang jatuh pada hari ini. Upacara bendera yang khidmat diselenggarakan di Lapangan Upacara Pallantikang, Kamis (25/04/2024).
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros.
Dalam sambutan seragaman Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Otda ke-28 tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”
“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup ditingkat Lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang” ucapnya.
perjalanan kebijakan otonomi daerah merupakan momen tepat bagi kita untuk mengevaluasi dan introspeksi tentang bagaimana aplikasi otoonomi daerah selama ini.
Berdasarkan pasal 18 UU 1445 Otda ini dirancang untuk dua tujuan utama kesejahteraan desentralisasi dan demokrasi. Kesejahteraan Desentralisasi merupakan arahan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
Sementara tujuan demokrasi ialah kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik ditingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
selain itu, arahan menteri dalam negeri yang dibacakan sekda, memaparkan pada tahun 2015 Indonesia telah menandatangani paris agreement menyepakati mitigasi terhadap kenaikan temperature perubahan iklim karena gas yang berlebihan terutama karbon. Perubahan cuaca memberi dampak negatif yang besar seperti menimbulkan green house effect yang bisa mempengaruhi temperature dunia.
“karena kenaikan temperature perubahan iklim 2% berakibat sangat besar bagi dunia, es di kutub utara akan cair yang akan meninggikan permukaan laut dan daerah yang rendah akan tenggelam, daerah pinggiran pantai akan abrasi dan terjadi penurunan muka tanah, ini yg harus diperhatikan bersama. Pertama, target kenaikan temperature harus dibawah 2% bahkan disepakati 1,5 derajat celcius, dunia harus menurunkan gas emisi sebelum tahun 2030 gas emisi dan karbon turun menjaadi 50%”paparnya.
Lebih lanjut, Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Salah satunya pemanfaatan Blue Energy hadir sebagai solusi inovatif untuk mendorong transisi energi berkelanjutan dalam pemerintahan. Potensi energi terbarukan dari laut ini membuka peluang bagi transformasi kebijakan dan infrastruktur, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan.
“Peluang lain blue energy karena 60 % territorial kita adalah laut, dan itu belum tereksploitasi dengan baik, ini kesempatan untuk membangun negara kita, dalam konteks ini diharapkan Pemerintah Kabupaten memberikan kontribusi, mulai berorientasi untuk menuju pembangunan yg ramah lingkungan dengan pembangunan hijau, perlahan menuju penggunaan energy yg tidak mengeluarkan gas karbon berbasis fosil, namun juga harus berhati-hati. Perubahan energy harus dilakukan dengan cara yang hati-hati dan bertahap karena bila gegabah bisa menyebabkan inflasi”
Tak hanya itu saja, yang masih menjadi fokus pemerintah pusat tentang isu stunting, pada tahun 2024 pemerintah pusat menarget angka stunting turun 14 persen secara nasional dikoordinasikan dan sinergitaskan kepada Forkopimda Provinsi dan Kabupaten sehingga perlu ditingkatkan langkah-langka strategi untuk menekan angka stunting.(DisKominfo-SP)