Home / Pendidikan / Pemkab Maros Canangkan Gerakan Anak Agen Perubahan

Pemkab Maros Canangkan Gerakan Anak Agen Perubahan

Pemkab Maros mencanangkan Gerakan Anak Sebagai Agen Perubahan. Pencanangan ini dipusatkan di SMPN 2 Unggulan Maros, Senin (17/10/2016).

Gerakan Anak Agen Perubahan

Pencanangan ini diinisiasi oleh dilakukan Bagian Pemberdayaan Perempuan bersama Dinas Pendidikan dan agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

Sedikitnya 38 sekolah tingkat SD, SMP dan SMA masing-masing lima sekolah yang mengampanyekan Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Stop Korupsi di Lingkungan Sekolah serta Kampanye Anti Narkoba. Sekolah-sekolah ini terbagi di beberapa kecamatan, yakni Turikale, Tanralili, Mandai, dan Maros Baru.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, penanaman nilai-nilai anti korupsi harus dilakukan sejak dini, contoh paling sering di lingkungan sekolah adalah kebiasaan menyontek yang harus dihilangkan karena ini merupakan bibit awal korupsi.

“Pola pengasuhan kita terhadap anak juga harus diubah, sayangi, jaga dan kasihi anak. Kekerasan terhadap anak juga harus dihentikan, bukan hanya kekerasan dalam bentuk fisik tapi juga kekerasan secara verbal,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-347 Sulsel untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan penanaman nilai-nilai anti korupsi berbasis anak di 1000 titik di Sulsel. (*)

Check Also

Mendagri Serahkan Langsung UHC Award Untuk Kabupaten Maros Kepada Wabup Hj Suhartina Bohari

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros resmi mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Capaian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.