Maros – Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang mengajak perawat di Kabupaten Maros memahami tugas dan tanggungjawabnya sehingga mampu bekerja profesional sebagaimana yang diharapkan.

“Sebagai tenaga paramedis dengan jumlah yang terbesar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, maka posisi perawat akan sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Apalagi pelayanan kesehatan yang baik sejalan dengan visi-misi Kabupaten Maros bidang kesehatan, yakni mewujudkan masyarakat Maros untuk hidup sehat.
Hal itu dikemukakannya saat membuka Sosialisasi Undang Undang Keperawatan, Sabtu (18/10/2014). Sosialisasi ini digelar pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maros di Baruga kantor Bupati Maros.
Dengan lahirnya Undang Undang Keperawatan ini pemerintah daerah berharap para perawat dapat senantiasa meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik dan profesional. Sosialisasi ini diikuti sekitar 200 orang. (Ilham)