
Maros – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2013 diproyeksi meningkat sebesar Rp20 miliar. Tahun lalu target PAD Maros mencapai Rp 70,3 miliar sedangkan tahun 2013 ditargetkan mencapai Rp 90 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Maros, Nur Alim, Jumat (22/3/2013).
Dalam uraiannya, target PAD terdiri atas retribusi daerah sebesar Rp 28 miliar, pajak tambang 12 miliar, pajak hotel Rp 300 juta, restoran Rp 5 miliar, hiburan Rp 100 juta, reklame Rp 1,5 miliar, penerangan jalan Rp 12,5 miliar, parkir Rp 4,5 miliar, air tanah Rp 5 juta dan BPHTB Rp 10 miliar.
Peningkatan sektor PAD dari tahun ke tahun cukup signifikan. PAD tahun 2010 sekitar Rp 41,8 miliar, PAD 2011 mencapai Rp 52 miliar, PAD tahun anggaran 2012 Rp 70 miliar dan proyeksi PAD tahun anggaran 2013 mencapai Rp 90 miliar.
Nur Alim menambahkan, potensi PAD terus dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Dengan menata kembali tata cara penetapan pajak dan retribusi berdasarkan data potensi pajak yang benar. Sehingga jumlah capaian target PAD masih dapat ditingkatkan. (Ilo)