Atensi Khusus Bupati Menyikapi Ragam Aspirasi Dalam Musrenbang Kecamatan Bantimurung

Maros–  Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Bantimurung bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bantimurung, Kamis (09/02/2023) menghasilkan beberapa usulan pembangunan sarana prasarana dan juga kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk program pembangunan tahun 2024.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam dalam sambutannya menuturkan, begitu menyebut nama Bantimurung, image awal yang muncul di benak sebagaian besar orang adalah objek wisata atau kawasan wisata alam Bantimurung. Destinasi wisata ini menjadi potensi besar bagi Kecamatan Bantimurung yang juga menjadi penopang perekonomian masyarakat di sekitarnya.

“Kami telah mendengar beberapa usulan dari hasil Musrembang hari ini, dan menjadi pokok pikiran adalah pengembangan daerah wisata dan desa wisata yang sudah  terbentuk di Kecamatan Bantimurung ini. Kami juga menginginkan terbangunnya sentra UMKM agar semakin memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM Kecamatan Bantimurung,” jelas Bupati.

Usulan masyarakat dari tingkat desa/kelurahan sudah diselaraskan dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta akan di tindaklanjuti pada Forum Perangkat Daerah dan dikompilasikan dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Maros.

Lebih jauh beliau menjelaskan, pokok-pokok aspirasi masyarakat antara lain meliputi pembangunan jalan produksi perkebunan dan pertanian, pembangunan fasilitas-fasilitas umum, perbaikan jalan dan jembatan sampai peningkatan sinyal serta beberapa kegiatan fisik lainnya.

Mendengar banyaknya aspirasi yang yang telah dijaring melalui forum Musrenbang Kecamatan ini, Bupati Maros merasa senang sebab menurut beliau, hal tersebut menunjukan bahwa ada keinginan untuk maju dan mengembangkan daerah ini.

Di samping itu, dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Lurah/Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kecamatan Bantimurung, beliau menekankan, selain kegiatan fisik juga akan diprioritaskan kegiatan non fisik seperti mengangkat potensi unggulan di setiap desa, peningkatan kapasitas SDM dan lain-lain, artinya harus ada keseimbangan dalampelaksanaan pembangunan baik fisik mau pun non fisik yang sama-sama merupakan kebutuhan masyarakat mencapai taraf kesejahteraan yang lebih baik.    (DisKominfo)

Check Also

Dengan Paket 6 Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Maros Launching Program Posyandu Era Baru

Maros_ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, Pemerintah kabupaten Maros resmi meluncurkan Posyandu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *