Home / Headline / Acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah 2022-2027

Acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah 2022-2027

Maros–  Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, pada Senin (19/12/2022), dilakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Perangkat Daerah Kabupaten Maros masa bakti 2022-2027 oleh Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin.

Bupati Maros, HAS Chaidir Syam Dalam sambutannya menyampaikan, KORPRI merupakan organisasi yang mewadahi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berperan serta dalam mendukung aktualisasi new public management, memberikan penguatan entrepreneurship kepada ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“…..maka tidak berlebihan jika saya berharap pengurus KORPRI dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Sehingga pembangunan akan lebih efesien, efektif, responsif, inovatif, kreatif, kompetitif, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, jajaran Dewan Pengurus KORPRI harus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata pemerintahan yang profesional. Hal ini, menurut beliau, dapat dibangun melalui mentalitas baru yang positif dan berintegritas.

“Masyarakat ingin segera melihat terwujudnya birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efesien. Masyarakat ingin melihat birokrasi yang melayani bukan dilayani, tentu pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan yang berkualitas,” imbuh Bupati.

Bupati mengatakan, pola pikir dan mentalitas-mentalitas yang lama perlu untuk dirubah sehingga menjadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama. “revolusi mental bukan hanya sebatas program yang digerakkan oleh anggaran. Tetapi merupakan gerak bersama, seluruh pengurus KORPRI bersama pemerintah daerah harus bekerja bersama, saling bergotongroyong,” harap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, dirinya telah dilantik pada 25 Juli 2022 sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Maros untuk masa bakti 2022-2027. Menindaklanjuti hal tersebut, menurut Sekda, perlu dilakukan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI unit pada setiap perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan.

“Sesuai anggaran dasar KORPRI yang tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, maka harus ditindaklanjuti dengan pembentukan  pengurus KORPRI unit pada setiap OPD dan kecamatan,” ungkap Sekda.

Hingga saat ini pengurus dan anggota KORPRI Pemerintah Kabupaten Maros sudah mencapai angka 6.623 orang, sesuai jumlah ASN. Mereka tersebar pada berbagai perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan unit pelaksana teknis daerah lingkup pemerintah Kabupaten Maros.

“Dengan terbentuknya Dewan Pengurus KORPRI, saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi yang terbaik,” ujar Sekda.   (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.