Home / Ekonomi / Mendorong Pengembangan dan Pertumbuhan Perekonomian Desa, Bupati Maros Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes

Mendorong Pengembangan dan Pertumbuhan Perekonomian Desa, Bupati Maros Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes

Maros–  Upaya mendorong pengembangan dan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) dan lembaga kerja sama antar Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para Pengurus BUMDes se-Kabupaten Maros tentang pengelolaan dana desa.

Kegiatan  yang dilaksanakan di Baruga A Kantor Bupati pada Senin (28/11/2022) ini dibuka oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam didampingi Kadis Pemdes, Idrus

Kegiatan ini sebagai wadah bagi para pengurus desa dalam mengevaluasi dana desanya, mulai dari mengobservasi potensi yang dimiliki desa  hingga teknik pengembangan dan pengelolaan potensi desa. 

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), diharapkan menjadi lokomotif penggerak usaha di desa yg mampu membuka lapangan pekerjaan juga sebagai wujud nyata peningkatan ekonomi desa mewujudkan peran nyata BUMDes tersebut.

Beliau juga mengingatkan seluruh BUMDes harus memiliki sertifikat badan hukum agar dalam pengelolaannya berjalan secara baik, legal dan profesional.

“Sampai saat ini, sudah 5 desa di Kabupaten Maros yang tercatat memiliki badan hukum dan mudah-mudahan kedepannya seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Maros memiliki badan hukum serupa agar pengelolaan dan manajemen usaha berjalan dengan baik dan profesional,” jelas beliau.

Bupati menambahkan, Pengurus BUMDes harus memiliki ide yang kreatif dan inovatif yang dapat melihat segala potensi sumber daya alam yang tersedia di desa masing-masing guna meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.

Selain memfasilitasi pembinaan BUMdes, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas PMD melakukan pengawasan untuk target pasar usaha desa . Saat ini, menurut Bupati, kegiatan difokuskan pada BUMdes  dengan pendekatan pemanfaatan SDA dan SDM yang dimiliki Desa.

Diakhir sambutan beliau, Bupati minta setiap kepala Desa  yang telah difungsikan sebagai pengawas BUMdes untuk dapat mengoptimalkan usahanya dengan ketentuan pengalokasian dana Desa  20% untuk BUMDes. Dan hal itu dinyatakan sudah cukup memadai untuk modal awal BUMDes melaksanakan tugas dan perannya, selanjutnya tergantung kepiawaian pemerintah Desa  dalam manajemen usaha Desa nya masing-masing.   (DisKominfo)

Check Also

Pemkab Maros Gelar Job Fair 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-TK) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.