Maros– Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meninjau eks Pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Selasa (05/04/2022).
Kunjungan tersebut setelah beredarnya berita penyerobotan aset milik Pemkab Maros oleh masyarakat. Wabup mengungkapkan, sedikitnya sekitar 40 are tanah pemerintah daerah diklaim sebagai milik pribadi sehingga masalah tersebut perlu untuk diklarifikasi.
Kunjungan Wakil Bupati Maros didampingi didampingi Kepala Dinas Kopumdag dan Camat Tompobulu meninjau langsung lokasi dan bertatapmuka dengan warga yang mengklaim tanah tersebut. Selain itu, hadir pula warga yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik pemerintah daerah.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan kejelasan terkait status kepemilikan sah atas lokasi eks pasar Masale tersebut.
Selanjutnya, Kadis Kopumdag dan Bagian Hukum Setda harus berkoordinasi menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan ini.
Wabup menyampaikan, masyarakat mengklaim tanah eks pasar tersebut atas dasar kepemilikan rincik, namun di lain pihak, pihak Pemda Maros memiliki sertifikat sah atas tanah dimaksud.
Beliau menyampaikan, rencananya lahan seluas 40 are tersebut akan dibanguni Puskesmas. Namun dalam perkembangannya.ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. (Maros FM, DisKominfo)