Home / Headline / Dorong Implementasi Pengarsipan Berbasis Digital, Pemkab Maros Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Dorong Implementasi Pengarsipan Berbasis Digital, Pemkab Maros Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Maros–  Guna meningkatkan pengelolaan kearsipan pada instansi pemerintah daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (29/03/2022) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Maros yang berkompeten mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI kepada para peserta Bimtek.

Pengimplementasian Aplikasi SRIKANDI ini ditetapkan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis khususnya di bidang pengembangan untuk menunjang proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A Davied Syamsuddin berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan Aplikasi ini sejalan dengan tujuan Pemkab Maros untuk mendukung percepatan tata kelola kearsipan yang baru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Penggunaan sarana dan prasarana yang lebih efisien dan ramah lingkungan serta memanfaatkan sumber daya manusia untuk digitalisasi sehingga Aplikasi SRIKANDI dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Selama ini Bidang Kearsipan belum dihargai dan diperhatikan, hal ini disebabkan masih banyak yang menganggap bidang ini tidak begitu penting. Selain itu, fakta menunjukkan masih banyak pengelolaan arsip yang belum sesuai dengan pembelajaran pengelolaan arsip,” ujar Sekda.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini diharapkan Kabupaten Maros dapat betul-betul menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang siap melayani dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Cerminan Pemerintahan yang baik salahsatunya dapat dilihat dari sistem pengarsipan yang dikelola dengan baik.

Narasumber yang hadir yaitu Kepala DPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tenaga Ahli Madya dan Muda ANRI yang memaparkan materi terkait teknis penggunaan Aplikasi SRIKANDI ini beserta seluruh seluk-beluknya.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 29 – 30 Maret 2022. Di hari pertama, kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta terdiri dari Admin tiap OPD Lingkup Pemkab Maros, Penata Usaha, Pencatat Surat dan lainnya.     (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.