Home / Headline / Sekda Buka Kegiatan Bimtek Penyusunan Kebijakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Sekda Buka Kegiatan Bimtek Penyusunan Kebijakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Maros–  Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabuten Maros melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kebijakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Rabu (09/02/2022). Acara ini dibuka Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin, bertempat di Bimtek yang diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati.

Bimtek ini diadakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berintegritas tinggi, produktif dan dapat melayani masyarakat secara prima.     

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka cara dan metode pengukuran kinerja ASN yang tertuang dalam Dokumen SKP pun berubah.

“SKP dengan format baru ini diharapkan dapat menggambarkan hasil terukur dari kinerja masing-masing pegawai yang mengedepankan kesesuaian dan keselarasan dengan sasaran dan tujuan instansi atau unit kerja yang pastinya juga mendukung capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Maros,” ungkap Sekda dalam sambutannya.      

Sekda berharap, upaya yang sudah dilakukan ini memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja para PNS dengan menjadikan pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel.   

“Sebanyak  175 ASN mengikuti secara virtual dan secara langsung Bimtek ini, diharapkan para ASN mampu mengikuti kebijakan terlebih saat Pandemi. Semoga kerja keras semua dalam pemberdayaan dalam melakukan perubahan dapat berjalan lancar. Tunjukkan bukti kesungguhan kita dalam melakukan perubahan yang tentunya dilakukan dengan penuh kesungguhan” terang Sekda.      

Lebih lanjut di katakan, untuk mengukur kinerja individu ASN, diharuskan menyusun indikator kinerja individu sesuai jabatan yang di embannya sebagai langkah untuk mewujudkan komitmen dan menilai kemampuan dalam tim kerja.       

…..dengan demikian, diharapkan akan tumbuh kesadaran, mau dan mampu mengidentifikasi kualitas kinerja masing-masing. Dengan adanya indikator individu, maka setiap pegawai mempunyai sasaran dan tujuan kerja yang jelas, terarah dan terukur sehingga setiap pegawai akan memperoleh informasi ukuran keberhasilancapaian kinerjanya sesuai jabatannya untuk peningkatan akuntabilitas kinerja”, imbuh Sekda.  

Bimtek ini menghadirkan narasumber secara virtual dari Badan Kepegawaian Negara Direktorat ASN Sushan Bomeykawaty Sugiarto.  (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.