Home / Kegiatan / DINAS SOSIAL KABUPATEN MAROS GELAR FGD PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PUSKESMAS TINGKAT KELURAHAAN

DINAS SOSIAL KABUPATEN MAROS GELAR FGD PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PUSKESMAS TINGKAT KELURAHAAN

Maros– Dinas Sosial Kabupaten Maros menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam upaya peningkatan kapasitas Petugas Puskesmas Tingkat Kelurahaan dilaksanakan di Baruga A Kantor Bupati Maros, Rabu (08/12/2021).

Kegiatan ini di hadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros Drs Kamaluddin, Pihak Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Aulia Rahman.

Menurut Kadis Sosial: “masih ada beberapa kendala atau masalah-masalah yang menyangkut sumber daya manusia, kami juga menyiapkan anggaran yang begitu besar dalam rangka memfungsikan RT dan kami menyiapkan sumber daya manusia baik dalam enumerator, supervisor dan lain sebagainya Tentu ini tidak lepas dari upaya peningkatan kapastitas tenaga kerja puskesmas Kabupaten Maros.”   

Focus Group Discussion (FGD) ini sangat bermanfaat bagi Kabupaten Maros dalam hal layanan khususnya jaminan kesehatan. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik Pemerintahan Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran 26-27 miliar khusus untuk jaminan kesehatan pada masyarakat, dari data masyarakat yang dijamin kesehatannya tahun ini, ada 53.147 jiwa sudah menggunakan anggaran sekitar 22-24 miliar, tahun depan anggaran 26.499 miliar diperuntukkan bagi sekitar 55.000 jiwa.   

Masyarakat yang tidak ada dalam JPKS, ketika membutuhkan jaminan pelayanan kesehatan, maka Pemerintahan Kabupaten Maros tetap memberikan pelayanannya. Anggaran yang disiapkan untuk biaya pengobatan masyarakat yang tidak ada dalam JPKS, sehingga semua masyarakat yang tidak mampu berdasarkan kriteria kemiskinan sudah masuk dalam JPKS dalam sistem layanan terbuka dan terpadu.   (DisKominfo) 

Check Also

Bupati Maros Lantik Sejumlah PNS Dalam Jabatan Kepala Puskesmas, Pengawas Sekolah dan Kepala UPTD SKB

Maros– Bupati Maros, AS Chaidir Syam melantik serta mengambil sumpah jabatan 48 Pegawai Negeri Sipil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.