Home / Headline / Wabup Hj Suhartina Bohari Buka Sosialisasi BOP PAUD 2021

Wabup Hj Suhartina Bohari Buka Sosialisasi BOP PAUD 2021

Maros – Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangannya. Karenanya, dibutuhkan tritmen yang tepat dalam memberikan pendidikan dasar di usia dini anak.

Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya yang dilakukan para orang tua dan tenaga pendidik dalam proses pengasuhan dan pendidikan agar dapat mengeksplorasi pengalaman untuk mengetahui dan memahami apa saja yang diperoleh dari lingkungan dengan cara mengamati, meniru dan bereksperimen dengan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.

Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dapat dilakukan dalam bentuk formal dan non formal. Setiap bentuk penyelenggaraan memiliki kekhasan sendiri. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yakni melalui Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini serta lembaga sejenis.       

Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Maros,  Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2021. Kegiatan yang dibuka pada Rabu (16/06/2021) ini direncanakan akan berlangsung selama 2 hari yang diikuti para Kepala Satuan Pendidikan TK, Kelompok Bermain, TPA dan PAUD se-Kabupaten Maros.

Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan setiap tahun guna meningkatkan layanan pendidikan pada Satuan Pendidikan PAUD serta mendukung pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini.

Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan  H Takdir. Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Maros yang juga bertindak sebagai salahsatu narasumber serta Ketua HIMPAUDI Kabupaten Maros.

Wakil Bupati  Hj Suhartina Bohari  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini yang menurut beliau merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pembekalan kepada para Kepala Satuan Pendidikan PAUD tentang pengelolaan dana BOP PAUD.

Wabup juga mengingatkan pentingnya sosialisasi ini agar dapat dipahami bahwa dalam penggunaan dana BOP PAUD ini dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan tidak keluar dari regulasi yang telah ditetapkan (Permendikbud RI Nomor 9 tahun 2021).

Adapun yang menjadi sasaran BOP PAUD adalah Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak serta Satuan PAUD sejenis.   (DisKominfo)

Check Also

Selain di Rammang-Rammang, Bupati Maros Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon Sukun di TWA Bantimurung

Maros–  Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk  kembali melakukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.