
Maros– Di era revolusi industri 4.0 saat ini yang serba digital, teknologi menjadi salah satu hal yang penting dalam pengambilan keputusan. Banyak aspek kehidupan telah didominasi dengan penggunaan teknologi digital yang tentunya didukungan jaringan network, salah satunya adalah penerapan tanda tangan elektronik dalam tiap transaksi elektronik.
Bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik Untuk Pengamanan Informasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, Kamis (26/11/2020). Kegiatan ini dibuka Sekertaris Dinas Kominfo, Muhammad Taufan. Dalam sambutannya dijelaskan, akhir-akhir ini marak terjadi pemalsuan informasi (hoax) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang cenderung mencari keuntungan pribadi atau motif lain yang terselubung.
Sebuah sistem yang dilabeli Infrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure) didisain oleh pemerintah secara unik yang penggunaanya diorientasikan bagi masing-masing individu (pemilik Tanda Tangan Elektronik) yang telah teregistrasi dan diamankan dengan Algoritma.
Dengan penerapan sistem tersebut, diharapkan nantinya bentuk-bentuk pemalsuan dapat dicegah.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni memberikan informasi tentang manfaat tanda tangan elektronik kepada pengambil kebijakan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat dan aman serta mendorong peningkatan keamanan informasi melalui implementasi tanda tangan elektronik dalam pelayanan publik.
Diharapkan juga, melalui Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik ini dapat meningkatkan kesadaran ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros akan pentingnya implementasi tanda tangan elektronik bagi keamanan informasi dan data.
Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing OPD Lingkup Pemkab Maros dengan Narasumber dari Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan. (DisKominfo)
