Home / Headline / KPUD Maros Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup

KPUD Maros Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup

Maros –   Setelah sebelumnya mengawali Tahapan Pemilukada dengan melakukan pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dilanjutkan dengan Apel Deklarasi Bersama Pemilukada Kabupaten Maros 2020 yang aman, damai dan sehat, kini tiba pada momen pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Maros pada Pemilukada serentak 9 Desember nanti.  

Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Komisi Pemilihan Umum Daerah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon serta Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Pemilukada serentak, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Maros, Samsu Rizal dan didampingi seluruh Komisioner KPU. Tampak hadir pada kegiatan itu Bupati Maros, HM Hatta Rahman beserta sejumlah Unsur Forkopimda lainnya.

Alhasil, pasangan HA Tajerimin Havid S Fasha memperoleh nomor urut 1, HA Chaidir Syam Hj Suhartina Bohari dengan nomor urut 2 serta pasangan HA Harmil Matottorang – Andi Ilham Nadjamuddin nomor urut 3. Agenda berikutnya yakni penyerahan SK Penetapan Calon dan SK Penetapan Nomor Urut kepada masing-masing pasangan calon yang diserahkan Ketua KPU Kabupaten Maros.

Usai mengundian nomor urut, dilakukan penandatangan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 oleh ketiga pasangan calon.

Kampanye sebagai bagian dari perhelatan Pemilukada ini akan berlangsung dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.   (DisKominfo)

Check Also

Pemkab Maros Gelar Job Fair 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-TK) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.