Maros – Bertempat di Tribun Utama Lapangan Pallantikang, disela pelaksanaan Upacara Senin (06/01/2020), dilakukan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2020 oleh masing-masing Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Seusai penandatanganan DPA, Bupati Maros HM Hatta Rahman lantas menyerahkan DPA 2020 secara simbolis kepada Sekretaris Daerah A Davied Syamsuddin yang juga sebagai lampu hijau dapat bergulirnya Program Kerja/Kegiatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tertuang dalam DPA masing-masing OPD yang telah disahkan.
Dalam tahapan perencanaan anggaran hingga penetapan DPA Tahun Anggaran 2020, mulai dari Musrenbang, Renja, RKA dan seterusnya hingga pada tahapan Asistensi Penganggaran, Pemkab Maros betul-betul menganut prinsip kehati-hatian, ketelitian serta efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran secara ketat dan terukur.
Sudah jadi pemahaman umum bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) memuat estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran dalam lingkup Pemerintah Daerah. (DisKominfo)