Maros – Anak merupakan aset masa depan bangsa, namun kita juga tidak menutup mata dengan berbagai persoalan yang menghambat pemenuhan hak anak. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen mengatasi berbagai permasalahan anak termasuk soal kesejahteraan sosial yang juga merupakan Misi Ketiga RPJMD Kabupaten Maros 2016-2021 yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kabupaten Maros menjadi tempat Pengembangan Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI). Penyelenggaran PKSAI ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak dengan memadukan layanan kesejahteraan anak dan layanan dasar lainnya dalam satu sistem sehingga dapat memberikan layanan yang komprehensif, cepat, tepat dan tuntas.
Untuk itu, diperlukan kerjasama yang kuat antara seluruh stakeholder. Disela Upacara Senin (9/12/2019), bertempat di Tribun Utama Lapangan Upacara Pallantikang, dilakukan penandatanganan Piagam Lounching Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Salewangang oleh Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang dan disaksikan oleh segenap jajaran Pemkab Maros serta Perwakilan UNICEF sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah mengatasi persoalan kesejahteraan sosial anak di daerah ini.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan Dinas Sosial Kabupaten Maros bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk Layanan Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja serta Pelayanan Peserta JKN-KIS oleh Layanan Terpadu Dinas Sosial Kabupaten Maros. (DisKominfo)