Home / Headline / Pesantren Nahdlatul Ulum Kabupaten Maros Terpilih Sebagai Model Pesantren Ramah Anak

Pesantren Nahdlatul Ulum Kabupaten Maros Terpilih Sebagai Model Pesantren Ramah Anak

Pesantren Nahdhatul Ulum Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terpilih sebagai Model Pesantren Ramah Anak, penetapan ini diselenggarakan berdasarkan hasil assesment pesantren di lima kabupaten Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak RI bekerja sama dan Kementerian Agama RI.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan model PRA tersebut dilaksanakan rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Ruang Rapat Kantor Bupati Maros dan Pesantren Nahdhatul Ulum Kabupaten Maros, Rabu-Kamis (23-24/10/2019).

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Maros Sulaeman Samad mewakili Bupati Maros yang berharap Pesantren Nahdlatul Ulum bisa memjadi Model Pesantren Ramah Anak dan direplikasi oleh 27 pesantren lain di Kabupaten Maros sehingga melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, sehat dan berakhlakul karimah.

Dalam sambutan kunci Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Sul Sel Askari menyatakan bahwa setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama pasti memiliki tenaga pendidik yg profesional tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh yang profesional. Padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan minimal pendidikan dan standar nasional pengasuhan di institusi.

“Pesantren ramah anak, Insyaa Allah akan bisa menjadi lembaga pendidikan dan pengasuhan yg paripurna,” tutup Askari.

Dalam acara tersebut, dipaparkan langkah-langkah taktis ke ponpes Nahdatul Ulum serta dinas-dinas terkait di Kabupaten Maros. Dodi Hidayat selaku Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA menyebutkan, Ponpes Nahdatul Ulum sudah layak menjadi model atau percontohan pesantren ramah anak. Namun menurutnya masih ada beberapa poin indikator yang harus diperbaiki kedepannya, salahsatunya pengadaan layanan kesehatan.

“Bila anak sakit segera harus ditangani oleh tenaga yang benar-benar mengerti kesehatan” kata Dodi.

Indikator Pesantren Ramah Anak tersebut, Dodi menjelaskan, yang pertama tidak boleh ada kekerasan di Pesantren, baik fisik maupun psikis. Kedua, manajemen layanan harus terpenuhi. Dan ketiga, sarana dan prasarana di Pesantren harus mendukung anak.

“Misalnya lingkungan pesantren harus aman, tidak membahayakan santri,” ujarnya.
Lalu ia melanjutkan, proses belajar mengajar harus menerapkan pola disiplin positif dan terbangunnya komunikasi yang dialogis antar anak, orang tua, dan pesantren. Yang tak kalah penting, menurutnya, ketersediaan tenaga ajar yang berkompeten dalam memahami anak.
“Ustadz-ustadz harus mampu memahami dan menerapkan hak-hak anak di pesantren” ujarnya.

Sebagai lanjutan dari penentapan pesantren Nahdhatul Ulum ini, Idrus selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros menginginkan adanya kerjasama yang terintegrasi antara dunia pesantren dan pihak pemerintah. Dengan begitu menurutnya, kekurangan-kekurangan pesantren dapat diminimalisir.

“Misalnya, kami memiliki banyak layanan hak dan perlindungan anak salah satunya penyediaan psikolog secara gratis. Pesantren berhak mendapat pelayanan demikian” ujarnya.
Bukan hanya itu, Idrus menambahkan, bahwa dengan kerjasama yang baik potensi-potensi yang sudah ada di pesantren Nahdhatul Ulum akan lebih mudah dioptimalkan. “Penangkaran ikan yang sudah ada di Nahdhatul Ulum itu salah satu potensi, dan tentunya akan optimal bila mendapat pembinaan dari Dinas Perikanan” katanya.

“Selain itu akan melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pembinaan seperti Dinas Kesehatan untuk Pesantren Sehat dengan membentuk Pos Kesehatan Pesantren, Dinas Lingkungan Hidup untuk mendorong Pesantren Adiwiyata dan Badan Bencana untuk Pesantren Tangguh Bencana” lanjut Idrus.

Untuk itu pungkasnya, “Perlu upaya menyeluruh para pihak, koordinasi yang baik, sehingga setiap anak di pesantren dapat menikmati hak atas pendidikan yang berkualitas. Kami optimis”

Check Also

Pemkab Maros Gelar Job Fair 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-TK) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.