Home / Headline / Kabupaten Maros / Antisipasi Trafficking, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi

Antisipasi Trafficking, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi

Maros– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking) pada Rabu (18/09/2019) di Baruga B Kantor Bupati Maros .

“di Kabupaten Maros sendiri sampai saat ini belum ada data tercatat dari Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Maros mengenai tindak pidana perdagangan orang (trafficking), namun kita tidak boleh lengah karena kejahatan ini adalah kejahatan yang terorganisir dan terselubung sehingga lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat serta mereka yang tergabung dalam gugus tugas PP-TPPO perlu saling koordinasi dan bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.” tutur Husaimah Husain selaku aktivis perempuan serta salah satu Narasumber kegiatan ini.

Trafficking adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti perbudakan atau praktek yang menyerupainya, perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia,

Kurangnya pemahaman atau informasi yang menyebar ke masyarakat tentang trafficking itu sendiri menjadi dasar pertimbangan perlu diadakannya sosialisasi ini.  (DisKomInfo)

Check Also

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Maros Bersama Seluruh Unsur Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan Penangan Keamanan dan Kesehatan

Maros– Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Pemerintah Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.