Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros menyelenggarakan Seminar Hasil Rancangan Naskah Akademik Ranperda Perlindungan Perempuan, Senin, 18 Maret 2019 di Baruga A Kantor Bupati Maros. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan mitra dari Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) melalui Program MAMPU; sebuah Program Kemitraan Australia – Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
Seminar diikuti oleh beberapa OPD, seluruh Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, dari Jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan dari berbagai Unsur Organisasi Perempuan. Narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros dan Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc., Ph.D. yang merupakan Rektor Universitas Muslim Maros.
Hasil seminar ini menitikberatkan pada arti pentingnya Ranperda Perlindungan Perempuan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maros sebagai regulasi atau landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, serta mengatur secara khusus (lex specialist) mengenai perlindungan perempuan di Kabupaten Maros. Lebih lanjut, keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Perlindungan Perempuan dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan terhadap kaum perempuan serta untuk lebih mengoptimalkan pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan tanpa diskriminasi.