Home / Headline / Pemerintahan / Pemkab Maros Kunker di Yogyakarta

Pemkab Maros Kunker di Yogyakarta

Yogyakarta – Pemkab Maros melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Kunker dipimpin Bupati Maros Ir HM Hatta Rahman MM, diikuti sejumlah kepala SKPD.

Pemkab Maros di Yogyakarta
Bupati Maros HM Hatta Rahman dan rombongan bersama Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Foto: Alim)

Rombongan Pemkab Maros diterima Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Ruang Utama Bawah (RUB) komplek Balaikota Yogyakarta, Jumat (9/5/2014) lalu.

Bupati Maros Ir HM Hatta Rahman MM mengatakan tujuan kunjungannya adalah dalam rangka menambah wawasan dan komparasi terkait Pengelolaan Rumah Sakit Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUB) dan Pengelolaan Perizinan Kota Yogyakarta.

“Kami menginginkan tambahan ilmu dan saling belajar sehingga dalam penerapan pelayanan bisa melakukan ekstensifikasi dan diversifikasi tentang Pengelolaan Rumah Sakit Sistem BLUB, juga pengelolaan perizinan,” katanya.

Sementara Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti menyambut baik kunjungan dari Pemkab Maros tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih karena telah menjadikan Kota Yogyakarta sebagai tempat dilakukannya kunjungan kerja.

Ia berharap semoga dengan adanya acara kunjungan kerja seperti ini bisa menjalin silahturahmi antara Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Maros.

Kunker dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke Dinas Perizinan yang masih berada di dalam kompleks Kantor Wali Kota Yogyakarta.

Di Dinas Perizinan Yogyakarta terungkap bahwa semua perizinan digartiskan kecuali izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin HO (Hinder Ordonantie) atau izin tempat usaha.

Dinas Perizinan Pemkot Yogyakarta juga melayani penerbitan izin kuliah kerja nyata (KKN) dan izin praktek kerja lapangan (PKL) yang selama ini tidak ada di Maros. (Alim)

Check Also

Melalui Program KORPRI PEDULI, Sekda Kabupaten Maros Menginisiasi Jenguk ASN Sakit

Maros–  Sebagai bentuk kepedulian sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

.