
Maros – Pemkab Maros membentuk tim pengawas perizinan. Tim ini bertugas mengawasi jalannya proses perizinan di Maros dan melaporkan ke Bupati Maros jika menemukan penyimpangan di lapangan.
“Kami sadar tidak bisa mengawasi semua staf yang menangani perizinan. Untuk itu kami mengajak masyarakat ikut mengawasi staf kami sekiranya melakukan penyimpangan di lapangan dengan membentuk tim pengawas,” kata Kepala Kantor Perizinan Satu Atap Pemkab Maros Ferdiansyah di ruang kerjanya, Senin (29/4/2013) kemarin.
Tim pengawas perizinan diberikan kewenangan untuk memberikan laporan langsung ke Bupati Maros HM Hatta Rahman. Selain memberikan laporan, mereka juga bisa memberikan masukan pada bupati terkait kendala yang dihadapi investor.
“Kami sudah membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait perizinan, ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan maksimal pada investor untuk menanamkan modalnya di Maros. Pembentukan tim ini membuktikan Bupati Maros sangat peduli pada investor,” katanya.
Selain itu, Bupati Maros juga telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perizinan yang memudahkan investor dalam mengurus perizinan. Investor tidak perlu mendatangi setiap kantor untuk mengurus izin, cukup melalui pokja karena pokja ini beranggotakan perwakilan SKPD. (Alim)