Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman meminta petugas Sensus Pertanian 2013 di Kabupaten Maros mampu mengumpulkan data pertanian yang akurat dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang diberikan Kementerian Pertanian RI.

Demikian dikemukakanya saat melepas 388 petugas Sensus Pertanian yang akan melaksanakan tugas mengumpulkan data pertanian di Kabupaten Maros selama satu bulan. Pelepasan dilakukan dalam apel petugas Sensus Pertanian di halaman kantor Bupati Maros, Selasa (30/4/2013).
Menurut Bupati Maros, hasil Sensus Pertanian 2013 ini akan menjadi bahan perencanaan, implementai kebijakan serta evaluasi program pembangunan pertanian secara nasional, termasuk di Kabupaten Maros. Mengingat Maros sebagai daerah basis pertanian nasional.
“Karena itu, pelaksanaan Sensus Pertanian ini diharapkan mampu menghasilkan informasi akurat yang bisa dipergunakan sebagai data potensi pertanian di Kabupaten Maros sebagai bahan dalam menyusun kebijakan pembangunan pertanian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros Awaluddin Kurusi menambahkan, Sensus Pertanian ini digelar mulai 1-31 Mei 2013 di seluruh wilayah Indonesia, sensus ini dilaksanakan 10 tahun sekali. (Ilo)