Maros Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Maros – Pemkab Maros menyiapkan bantuan hukum gratis bagi PNS Maros yang terlibat dalam masalah hukum. Hanya saja bantuan ini tidak berlaku pada PNS yang terindikasi melakukan korupsi. Hal ini dikemukakan Bupati Maros dalam penyuluhan hukum yang digelar Bagian Hukum Pemkab Maros, Selasa (30/4/2013).

Penyuluhan Hukum Maros
Bupati Maros HM Hatta Rahman dan Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dedy Siswady usai Penyuluhan Hukum Pemkab Maros. (Foto: Ilo)

“Sejak tahun lalu kami memuat program ini melalui Korpri Maros. PNS yang berperkara bisa mendapat bantuan hukum ini asal tidak terkait perkara korupsi,” kata Hatta.

Hadir juga sebagai pembicara penyuluhan hukum dalam rangka rencana aksi terpadu peningkatan ketaatan dan kepatuhan hukum adalah Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dedy Siswady.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan di semua kabupaten sebagai rangkaian aksi terpadu peningkatan ketaatan dan kepatuhan hukum. Sebab pencegahan tindak pidana lebih baik dibanding penindakan, pencegahan dimulai dari sendiri dan lebih efektif dibanding diomongin.

“Pencegahan efektif dan yang paling adil adalah hukuman,” tambahnya mengutip filsuf Yunani, Aristoteles.

Maros adalah kota kedua tempat dilaksanakannya penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kajari Maros dan kepala SKP se-Kabupaten Maros ini. (Alim)

Check Also

Bupati Maros Lantik Sejumlah PNS Dalam Jabatan Kepala Puskesmas, Pengawas Sekolah dan Kepala UPTD SKB

Maros– Bupati Maros, AS Chaidir Syam melantik serta mengambil sumpah jabatan 48 Pegawai Negeri Sipil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *