Dinas Kopumdag Gelar Sosialisasi HaKi bagi UMKM

Maros- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Maros mengadakan Sosialisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi pelaku usaha daerah ini yang berlangsung di Baruga B Kantor Bupati Maros pada Kamis (07/11/2019).

Dinas Kopumdag mengundang Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah khususnya yang bergerak di bidang Usaha Makanan dan Minuman se-Kabupaten Maros dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Pelatihan/Sosialisasi HaKI sebagai upaya pengembangan pemasaran Produk UMKM.

Mengingat minimnya pengetahuan UMKM tentang HaKI sehingga menjadi salah satu dasar diadakannya kegiatan ini. Diharapkan pula, melalui kegiatan ini, peserta dapat mengetahui atau memperoleh gambaran tentang kegiatan dunia UMKM di Kabupaten Maros.

Usaha mikro kecil dan menengah di daerah ini mengalami Perkembangan yang cukup pesat. Tidak hanya pelaku usaha tradisional, tapi juga bisnis berbasis teknologi atau start-up ikut menjamur.

Potensi UMKM tersebut untuk berkembang hingga menjadi bisnis skala besar juga terbuka lebar sehingga pelaku usaha UMKM harus menyiapkan berbagai komponen penting agar usahanya dapat berkembang. Salah satu komponen utama pendukung tumbuh kembang UMKM adalah perlindungan hukum terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).  (DisKominfo) 

Baca Juga

Transformasi Pertanian Modern: Kementan Uji Coba Sistem PM-AAS di Maros, Targetkan Produksi 10 Ton Per Hektar

MAROS-Kementerian Pertanian melalui Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia (BRMP) resmi memulai penerapan program Pertanian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *