Dinas Perpustakaan Gelar Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif

Maros – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros menggelar sosialisasi Jadwal Retensi arsip Fasilitatif dan Substantif pada hari Rabu (06/11/2019) di Gedung Baruga A.

Kegiatan ini dibuka Asisten Administrasi Umum SETDA H Sulaeman Samad dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 pasal 48 mengamanatkan setiap instansi untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip.

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan yakni untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip agar organisai perangkat daerah dapat secara profesional mengelolah arsipnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat melaksanakan penyusutan arsipnya sesuai yang tertera dalam JRA dan setiap OPD dapat memberikan kepastian hukum dalam menentukan nasib akhir dari arsip yang tercipta serta dapat memberikan umur simpanan yang pasti.  (KomInfoMaros)

Baca Juga

Terobosan Baru Layanan Jantung Di Maros, RSUD La Palaloi Segera Operasikan Cath Lab

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menerima bantuan alat medis mutakhir berupa Cath Lab atau Catheterization …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nyalabet
PLUSTOTO4D
Dewahub
Bola88
mesingg
Nyalabet Togel
Nyalabet
Bola88
https://mez.ink/dinyalabet
Bola88