Dinas Kopumdag Sosialisasikan Peraturan dan Kebijakan IUMK

Maros- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Maros menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK) di Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu (06/11/2019).

Sekedar gambaran, IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk naskah satu lembar. Kegiatan ini diikuti para pelaku usaha kelompok/perorangan bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di daerah ini.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah tersebut.  (DisKominfo)

Check Also

PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN UNIT USAHA UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI TINGKAT DESA/KELURAHAN(PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DAN LEGALITAS USAHA EKONOMI)

Maros_ Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya memudahkan masyarakat untuk mengembangkan ekonomi lokal dan legalitas bagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *