Makassar – Assisten I Pemprov Sulsel Andi Herry Iskandar dilantik sebagai karteker atau Penjabat Bupati Maros. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atas nama Presiden RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/8/2015).
Sekda/Plh Bupati Maros H Baharuddin, anggota DPRD Maros H Ikram Rahim, pejabat Muspida, sejumlah Kepala SKPD, Kabag dan Camat mengikuti pelantikan ini.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berpesan agar penjabat bupati yang dilantik ini menjaga daerah selama Pilkada. Daerah harus tetap damai-damai saja, tentram, pemerintahan harus bisa memberi rahmat bagi rakyat.
Sementara menurut Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan kepala daerah sebagai amanah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.
“Masa jabatan penjabat bupati ini paling lama satu tahun sejak pelantikan,” ungkapnya.
Penjabat bupati bertugas menyelenggarakan pemerintah daerah, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada hingga dilantiknya kepala daerah defenitif, serta menjaga dan memelihara netralitas PNS selama Pilkada.(Ilham/Humas)