Pelantikan Penjabat Bupati Maros Andi Herry Iskandar

Makassar – Assisten I Pemprov Sulsel Andi Herry Iskandar dilantik sebagai karteker atau Penjabat Bupati Maros. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atas nama Presiden RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/8/2015).

Penjabat Bupati Maros

Sekda/Plh Bupati Maros H Baharuddin, anggota DPRD Maros H Ikram Rahim, pejabat Muspida, sejumlah Kepala SKPD, Kabag dan Camat mengikuti pelantikan ini.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berpesan agar penjabat bupati yang dilantik ini menjaga daerah selama Pilkada. Daerah harus tetap damai-damai saja, tentram, pemerintahan harus bisa memberi rahmat bagi rakyat.

Sementara menurut Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan kepala daerah sebagai amanah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.

“Masa jabatan penjabat bupati ini paling lama satu tahun sejak pelantikan,” ungkapnya.

Penjabat bupati bertugas menyelenggarakan pemerintah daerah, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada hingga dilantiknya kepala daerah defenitif, serta ‎menjaga dan memelihara netralitas PNS selama Pilkada.(Ilham/Humas)

Check Also

Bupati Maros Lantik Sejumlah PNS Dalam Jabatan Kepala Puskesmas, Pengawas Sekolah dan Kepala UPTD SKB

Maros– Bupati Maros, AS Chaidir Syam melantik serta mengambil sumpah jabatan 48 Pegawai Negeri Sipil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *