Maros – Polisi hutan (Polhut) di lingkup Pemkab Maros masih sangat minim, seorang Polhut mendapat jatah pengawasan hutan sekira 8.000 hektare.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Maros M Nurdin, beberapa waktu lalu.
“Kalau dari segi kecukupan memang belum, tapi kita berdayakan yang ada, meski demikian itu belumlah cukup dalam menjaga hutan seluas 64 ribu ha,” ungkapnya.
Saat ini Polhut di Maros ada sekitar sembilan orang. Jika melihat luas hutan itu, seharusnya harus ada 30-an petugas. Sedangkan kondisi saat ini, persatu orang Polhut biasanya mendapat jatah pengawasan lahan seluas 8 ribu hektar.
“Seharusnya perorang itu hanya mengawasi lahan 1.000 hektar,” katanya.
Karena itu, dia berharap, agar kekurangan Polhut itu bisa segera teratasi. Pihaknya berharap agar ada penambahan hingga 30 orang. Sehingga ada pembagian wilayah pengawasan. Tidak seperti sekarang yang sifatnya mobile. (Ilham)