Maros Siapkan Anggaran Rp32 Miliar untuk Bayar Gaji ke-14 PNS

Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp32 Miliar dari APBD 2016 untuk membayar tunjangan hari raya atau gaji ke-14 PNS Pemkab Maros.

Bupati Maros, Ir. H.M. Hatta Rahman, MM. (Foto: Ilham Halimsyah)

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, kebijakan pembayaran tunjangan hari raya atau gaji ke-14 merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat tidak menyiapkan anggarannya, jadi pemerintah daerah harus menyiapkannya.

“Maka dana gaji ke-14 ini diambil dari APBD Maros dengan melakukan revisi anggaran. Pasalnya dana sebanyak itu, ternyata tidak dianggarkan dalam APBD Maros 2016,” ujarnya, mengutip media, Rabu (27/4/2016).

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Maros, H Takdir menambahkan, awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan ada anggaran yang turun untuk pembayaran gaji ke-14 tapi kenyataannya tidak ada.

Informasi pembayaran gaji 14 hanya dalam bentuk lisan saja belum ada peraturan pemerintah, jadi tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Sedangkan gaji ke-14 tidak dibenarkan untuk dianggarkan dalam APBD jika tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat.

“Maka solusinya, dilakukan revisi anggaran untuk menutupi kebutuhan pembayaran itu,” ungkapnya. (*)

Baca Juga

Raih Prestasi Program Kabupaten Sehat, Wabup Hj Suhartina Bohari Terima Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Untuk Kabupaten Maros

Maros–  Pemerintah Kabupaten Maros berhasil meraih Penghargaan Swasti Saba Kategori Wiwerda dari Kementerian Kesehatan RI …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *