Pemkab Maros dan Kejari Maros Tandatangani MoU Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Maros –  Pemerintah Kabupaten Maros dan Kejaksaan Negeri Maros menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bertrempat di Ruang Rapat Bupati Maros, Senin (30/08/2021).

Pihak Pemerintah Kabupaten Maros diwakili Bupati Maros HAS Chaidir Syam sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Maros diwakili Kepala Kejari Maros, Suroto.

Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Maros yang telah menginisiasi kerjasama dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) ini.  

Bupati Maros yang pada kesempatan itu didampingi Wabup Hj Suhartina Bohari  lebih lanjut mengungkapkan, penandatanganan MoU kerjasama ini merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan, juga menjaga hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Maros dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati berharap dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten Maros dan Kejaksaan Negeri Maros selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Maros .

Sementara itu Kejari Maros Suroto menyampaikan, ada beberapa point penting yang menjadi tujuannya MoU ini, poin pertama yaitu untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan wewenang Jaksa selaku Pengacara Negara di dalam penegakan hukum, yang kedua perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai persiapan kedepan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata

dan tata usaha negara yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Maros baik sebagai Penggugat mau pun sebagai tergugat. Kemudian yang ke tiga, kesepakatan bersama ini digunakan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik melalui litigasi dan non-litigasi.   (DisKominfo)

Check Also

Kabupaten Maros, 1 Dari 3 Kabupaten/Kota di Indonesia Didapuk Menjadi Pusat Peringatan HKSN 2024

Maros_ Pemerintah Kabupaten Maros menjadi salahsatu tuan rumah acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *