Bupati Maros Buka Sosialisasi Perda tentang Sistem Perlindungan Anak

Maros–  Dalam upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman kepada publik, Lembaga Pemerintah, Organisasi Masyarakat tentang pentingnya program perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros menggelar Kegiatan Sistem Perlindungan Anak bertempat di Baruga B pada Selasa (17/11/2020).

Acara dibuka langsung Bupati Maros  HM Hatta Rahman. Tampak hadir unsur Forkopimda, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maros, LPKA, Kepala OPD/Camat serta tamu undangan lainnya. Di awal sambutanya, beliau mengingatkan masyarakat agar dapat memahami substansi dari Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2019 yang mengatur dan menjabarkan hal-hal terkait Sistem Perlindungan Anak di daerah ini.

Kegiatan diikuti Perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Maros, Organisasi Masyarakat dan Anggota Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dengan menghadirkan beberapa Narasumber yakni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Pembina Lembaga Dewi Keadilan dan dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Maros.    (DisKominfo)

Baca Juga

Penuhi Gizi dan Karakter Anak Sejak Dini, Pemkab Maros Gandeng SEAMEO RECFON Gelar ToT PAUD Holistik Integratif

MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nyalabet
PLUSTOTO4D
Dewahub
Bola88
mesingg
Nyalabet Togel
Nyalabet
Adobet88
Bola88
https://mez.ink/dinyalabet