Pemkab Maros menyiapkan dana sedikitnya Rp60 miliar. Anggaran ini disiapkan untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 ASN lingkup Pemkab Maros.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, anggaran tersebut terbagi atas dua peruntukan, yakni untuk gaji 13 dianggarkan sebesar Rp32 miliar sedangkan untuk gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dianggarkan sebesar Rp28 miliar.
“Sejak awal kita sudah siapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 atau THR. Tapi untuk pembayarannya tentu harus menunggu PP melalui Kementerian Keuangan sebagai rujukan pembayaran gaji ini,” ujarnya, Selasa (6/6/2017).
Dia mengaku kapan pun PP atau Peraturan Pemerintah tersebut turun dari pusat, pihaknya siap membayarkannya.
“Kalau hari ini PP dari Kementerian Keuangan turun, maka besok kita siap bayar, karena memang anggarannya sudah ada. Terkait teknis pembayarannya juga kita siap, dibayar sekaligus atau terpisah tidak masalah,” jelasnya.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran gaji 13 dan gaji 14 tidak dilakukan bersamaan. Gaji 14 biasanya dibayarkan lebih dulu karena gaji 14 menjadi THR pemerintah untuk pegawai, sedangkan gaji 13 dibayar belakangan karena peruntukannya keperluan sekolah.
Dengan adanya gaji 14 tersebut, secara otomatis, ASN Pemkab Maros tidak lagi mendapatkan paket lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada itu bukan dari pemkab, tetapi dari koperasi pegawai ataupun dari insiatif dinas terkait. (*Alfi-Tim Liputan Humas Maros)