
Maros – Sebanyak 1.086 tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Maros yang dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS oleh Kemenpan RB dinilai terlalu besar. Jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan PNS Pemkab Maros.
Pemkab Maros berharap yang lolos seleksi hanya 300 orang agar bisa sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun. Demikian diungkapkan Bupati Maros HM Hatta Rahman beberapa waktu lalu.
Selain itu, banyak tenaga honorer K2 yang bodong dikarenakan lemahnya persyaratan yang diberikan pemerintah pusat.
Persyaratan Kemenpan RB diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 56 tahun per 31 Desember 2005. Serta surat keputusan yang dilampirkan bisa dari kelurahan, kepala desa dan kepala sekolah.
Bahkan surat pengangkatan bisa menggunakan nota dinas pengabdian. Sehingga saat proses seleksi berkas pemerintah daerah tidak menguji kebenaran valid tidaknya SK itu, sebab tak ada regulasi yang mengatur.
Bupati Maros mengimbau K2 tidak lantas berbangga hati. Pasalnya Pemkab Maros akan melakukan verifikasi terhadap 1.086 honorer K2 yang dinyatakan lulus itu.
Pemkab Maros membentuk tim verifikasi dan tim pemantau. Kedua tim ini melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kepemudaan (OKP) di Maros.
“Jadi yang lulus jangan terlalu bereuforia karena kita akan melakukan verifikasi dan bisa saja 90 persen yang gugur,” ujarnya.
Pemkab Maros berharap, agar saat dilakukan verifikasi atau validasi oleh Kemenpan RB dan terbukti ada K2 yang bodong, bisa digantikan oleh K2 di bawahnya. (*)
aiihh…. sudah2mi itu K2, sekarang yang tidak lulus K2 dikasih kesempatan lagi kumpul berkas.. akhirnya sana sini bikin SK Aspal lg…. adami jg kudapat ketik SK ASPALnya di tempat rental/ pengetikan komputer… Pak Bupati lebih baik Buka Pendaftaran Online tuk CPNS umum saja dari pada K2 palsuji… nanti mencemarkan nama baiktaji sj