
Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman mengecek langsung kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri. Pengecekan dilakukan dalam sidak ke sejumlah kantor SKPD Pemkab Maros, Senin (12/8/2013).
SKPD pertama yang dicek adalah Dinas Pemuda Olahraga dan Seni, lalu ke Badan Penangggulangan Bencana Daerah, selanjutnya ke Dinas Pendidikan dan ke sejumlah kantor SKPD yang berada di sekitar kantor Bupati Maros.
Selumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Maros, Arwin Malik mengatakan untuk PNS yang menambah libur akan dikenakan sanksi tegas.
Terkait libur lebaran, sudah ada edaran Bupati Maros tentang larangan PNS menambah libur. Hari libur PNS Maros ditetapkan mulai 5-9 Agustus. (Alfi)
PNS yang tidak pernah hadir,,, udah pecat ajjah, nntinya malah keenakan