
Maros – Sebanyak 23 desa di Maros kembali akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Sebelumnya, ada 41 desa telah melaksanakan pemilihan secara bersamaan di Maros.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros, Andi Muchsin mengatakan pilkades ini akan serentak dilaksanakan di 23 desa pada 5 Mei 2013 mendatang.
“Saat ini masih dalam proses pembentukan panitia pelaksana di 23 desa itu,” katanya, Senin (25/3/2013).
Untuk tes kompetensi, calon kades akan melalui ujian tertulis dan wawancara. Sedangkan tes baca tulis Alquran akan dilakukan oleh Bagian Mental dan Spritual Pemberdayaan Ummat Sekretariat Daerah Kabupaten Maros.
Dari 23 desa yang akan menggelar pilkades diantaranya desa Wanawaru, Batuputih dan Samaenre di Kecamatan Mallawa. Desa Lebbotengae, Cenrana Baru, Rompegading dan Laiya di Kecamatan Cenrana.
Desa Simbang, Samangki, Sambuaeja, Jenetaesa dan Simbang di Kecamatan Simbang. Desa Mattoanging dan Tukamasea di Kecamatan Bantimurung. Desa Lekopancing di Kecamatan Tanralili. Desa Bontomatenne dan Tenrigangkae di Kecamatan Mandai. Desa Bontomatene, Marumpa, Nisombalia dan Temmapadduae di Kecamatan Marusu.
Sementara tiga desa lainnya berada di wilayah pesisir antara lain desa Mattirotasi dan Borikamase di Kecamatan Maros Baru dan desa Tunikamaseang di Kecamatan Bontoa. (Alfi)
kami dari desa toddopulia,menurut informasi yangkami dapatkan bhw desa toddopulia tahun ini tdk melaksankan pemilihan desa,padahal kan masa jabatan sudah habis,yang kami kwatirkan adalh jngn smpe hal tersebut bepotensi menimbulkn konflik d masyarakat kami.kalo bisa sedikit penjelasan kepada kami????