Maros – Bupati Maros HM Hatta Rahman kembali menegaskan kalau setiap calon pejabat yang akan menduduki jabatan struktural wajib mengikuti tes kompetensi. Tes kompetensi ini diperlukan untuk mengetahui kemampuan setiap calon pejabat termasuk minat dan keahliannya.
Penegasan ini disampaikan HM Hatta Rahman saat menyerahkan Dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2013 untuk tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Maros di Hall kantor Bupati Maros Kamis (16/1/2013).
Tes kompetensi ini penting untuk mengetahui sejauh mana pemahaman calon pejabat terhadap visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap jabatan, termasuk pemahaman tentang jabatan yang diminati. Tes akan dilakukan secara berkala untuk pengisian jabatan eselon IV, III dan II.
“Tes ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai agar mereka paham fungsi kerja sebelum memangku suatu jabatan,” paparnya. (Ilo)