Maros_ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, Pemerintah kabupaten Maros resmi meluncurkan Posyandu Era Baru dengan 6 Standar Pelayanan Minimal, yang hadir untuk menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat dengan menghadirkan 6 pelayanan dasar terpadu dari berbagai bidang yaitu, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang trantibum limnas, dan bidang sosial.
Bertempat di Posyandu “Mekar” Dusun Jambua, Desa Bontomarannu Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, Rabu (06/11/2024)
Peluncuran Posyandu Era Baru dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini digelar serentak secara hybrid di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Offline dilaksanakan di 2 tempat posyandu yakni Posyandu Nusa Indah 4 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Kota Makassar dan Posyandu Mekar di Desa Bonto Marannu Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Sementara Online dilaksanakan posyandu masing-masing Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai Pilot Project.
Posyandu Era baru dengan 6 SPM merupakan Implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menetapkan standar baru guna meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh plt. Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari beserta jajarannya.
Prof Zudan Menyampaikan fungsi posyandu bukan hanya pusat layanan kesehatan saja, melainkan berkembang menjadi enam layanan dasar untuk masyarakat.
Program Posyandu Era Baru ini diterapkan sebagai pilot project di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Setiap kabupaten dan kota akan memiliki minimal satu Posyandu yang berfungsi sebagai pilot project.
“Semua kabupaten sudah ada pilot projectnya. Jadi minimal satu kabupaten satu pilot project,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pada beberapa daerah, program ini juga menambahkan layanan administrasi kependudukan.
“Tadi seperti di Parepare dan Maros ada tambahan layanan bidang adminduk seperti pembuatan akta kelahian dan kartu identitas anak, kartu identias kependudukan,” kata Zudan.
Sementara itu, plt. Bupati Kabupaten Maros, Hj. Suhartina Bohari S.E., M.I.Kom berharap mendekatkan pelayanan untuk masyarakat, agar kebutuhan masyarakat lebih mudah terpenuhi. Tak hanya itu saja, ini menjadi langkah baru lagi untuk menurunkan angka stunting. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum
“semoga dengan pendekatan pelayanan ini semua anak anak yang ada di kabupaten maros sudah mempunyai KIA dan tentunya tidak ada persoalan lagi mengenai penggunaan akte kelahiran dan kartu keluarga, tentunya ini adalah salah satu faktor yang dapat menurunkan angka stunting bila dikomunikasikan dengan baik pada stakeholder” jelasnya.
Jadi masyarakat yang datang ke posyandu tidak hanya mengecek kesehatan saja melainkan bisa berkonsultasi mengenai sanitasinya, masalah pendidikan, masalah kependudukan, masalah Sosial, masalah jalan dan masalah keamanan. Semua kebutuhan yang mencakup dalam 6 bidang; bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, Perumahan rakyat, Trantibum Linmas, maupun Bidang Sosial. (DisKominfo SP)